Tuesday, December 3, 2013

Dimana e-KTP saya???

Saya kepengen punya ini. . :(

Kartu Tanda Penduduk elektronik atau electronic-KTP (e-KTP) adalah Kartu Tanda Penduduk  (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Program e-KTP diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada bulan Februari 2011 dimana pelaksanannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota. Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Secara keseluruhan, pada akhir 2012, ditargetkan setidaknya 172 juta penduduk sudah memiliki e-KTP.


Program e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional/nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang dalam hal-hal tertentu dengan manggandakan KTP-nya. Misalnya dapat digunakan untuk:
1. Menghindari pajak
2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat diseluruh kota
3. Mengamankan korupsi atau kejahatan/kriminalitas lainnya
4. Menyembunyikan identitas (seperti teroris)
5.  Memalsukan dan menggandakan ktp

Fungsi e-KTP  
1. Sebagai identitas jati diri
2. Berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan
    rekening Bank, dan sebagainya
3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP
4. Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan

Dimana e-KTP saya???

" wahai e-KTP saya dimanakah engkau berada saat ini? aku sangat merindukan engkau! aku bosan dengan sosok lamamu! aku dengar engkau telah memiliki sosok baru! aku sangat merindukan kehadiranmu untuk mengisi celah kosong didompetku, yang sudah lama aku sediakan hanya untukmu! e-KTP ku lekas lah datang padaku! Karena aku sangat kepengen memilikimu! "
Saya tidak ingat lagi kapan pernah mengurus e-KTP? ini sebab, sebab ini, ini disebabkan karena e-KTP tersebut tidak kunjung datang mengisi celah kosong didompet saya.

Oleh karena itu saya berusaha men-delete memori saya, bahwa saya pernah mengurus e-KTP!
yang saya ingat hanyalah waktu itu Pemerintah menggratiskan biaya pengurusan e-KTP. Setiap manusia yang menjadi warga negara sah Negara Indonesia pada waktu itu berhak dan diijinkan untuk mengurus e-KTP dengan satu syarat, semua persyaratan yang diminta telah lengkap, benar, dan memenuhi kriteria.

Maka dari itu saya sebagai warga negara sah Indonesia juga melakukan pengurusan e-KTP di tempat domisili asal saya yaitu Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Kota Kisaran, Sumatera Utara, Pulau Sumatera, Indonesia. .hahahaha.

Dengan semangat pada pagi hari saya dan ayah saya pergi ke tempat pengurusan yang telah ditentukan. Kami telah membawa persyaratan yang diminta dengan lengkap, benar, dan memenuhi kriteria. Maka kami mengambil nomor antrian. Tiba giliran, kami dipersilakan duduk, berkas persyaratan kami serahkan, proses input data pun sudah mulai, kemudian sesi pengambilan sample tanda tangan, sesi photo, sesi sidik jari kemudian selesai.

Ok, pak terima kasih. Prosesnya telah selesai, bapak tinggal hanya menunggu e-KTP nya keluar, paling lama 3 ( tiga ) bulan e-KTP nya sudah keluar. " Tapi sampai sekarang tidak ada pertanda kehadiran e-KTP tersebut ". Padahal saya telah mengorbankan waktu, materi, dan tenaga untuk pulang kampung, Bapak Gamawan Fauzi toloong saya!

Jadi dapat ditarik kesimpulan, " Tidak selamanya yang gratisan itu enak dan berjalan dengan baik dan lancar ". Jadi jangan mau menjadi manusia yang hanya selalu mau gratisan melulu, karena akan mendapat gelar baru " Manusia Gratisan / Manusia tidak Punya Modal ".

Oleh karena itu segera setelah saya mempunyai waktu luang lagi, saya akan mengurus e-KTP lagi di jalur umum yaitu jalur dimana uang sangat berperan, ada uang ada barang!!!

Untuk sementara saya gunakan KTP lama yang masa berlakunya hingga 06 Maret 2016, menunggu e-KTP selesai saya urus itupun jika mempunyai waktu luang. I Miss e-KTP!!!







26 comments:

  1. Inilah tantangan buat para pelaku pelayanan umum. Tentu semua pelayanan umum telah mempunyai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Memang layanan gratis terkadang mempunyai konotasi yang 'kurang nyaman' berbeda dengan yang 'berbayar' alias masyarakat atau konsumen mengeluarkan sejumlah uang dari saku sendiri. Program ini memang gratis. Sudah selayaknya atau idealnya semua pelayanan dasar kepada masyarakat bebas dari biaya apapun alias gratis. e-KTP saya yang penduduk Magetan Jawa Timur sudah jadi sejak lama tidak ada hambatan apapun. Terima kasih pak Lurah, pak Camat, pak Bupati, dan Pak Menteri Dalam Negeri. Salam cemerlang!

    ReplyDelete
    Replies
    1. itulah mas, memang semua institusi sudah memiliki SOP dan SPM masing2, tetapi masih ada saja kita dapati kejadian seperti ini. .
      tidak tahu siapa yg salah? dimana letak kesalahannya?
      Pemerintahkah? abdi negara kah? oknum2 yg tdk bertanggung jwabkah? atau pengguna jasa layanan itu sendiri.
      Keren sekali di daerah mas aman dan terkendali dalam pengurusan e-KTP.

      Delete
  2. belum dapat e-ktp kw man?
    aku blm juga

    ReplyDelete
    Replies
    1. belum jer.
      kau belum juga ea???
      samalah kalau begitu. .:(

      Delete
  3. sama nasib kita bg
    tp e-ktp ku uda sempat dikasi cuma data di e-ktp nya salah jd e-ktp nya di kembalikan utk diperbaiki. Sampe skrg e-ktp nya belum balek ke tanganku

    ReplyDelete
    Replies
    1. kok bisa salah data mas??
      ini kejadian yg sangat lucu dan aneh. .:)

      Delete
  4. saya sendiri juga masih memakai ktp lama, ektp belum jadi karna saya ikut ektp perekaman susulan.
    kinerja kemendagri perlu di pertanyakan, masa cuma bikin ektp aja tidak bisa

    ReplyDelete
    Replies
    1. berarti kita sama ea mas, masih setia dengan yg lama,
      karena yg baru tidak kunjung datang mengisi celah kosong di dompet. .

      ya, betul mas. gimana ini kinerja kemendagri???

      Delete
    2. entahlah mas, yang jelas uang sudah keluar triliunan rupiah tapi kerja gak beres.
      eh lagunya sipp banget mas.

      Delete
    3. ea mas udah habis APBN karena ini. .:(

      kasih ya mas. . .:)

      Delete
  5. Saya pun menunggunya sampe lupa mas...sangking lamanya :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. ea lama kali mas.
      sampai tua dulu mungkin kita.
      baru keluar e-KTP nya.

      Delete
    2. ea mas. .sampai kita aki-aki. .:(

      Delete
  6. Saya punya eKTP, tapi sudah beberapa kali saya fotocopy, katanya eKTP hanya bisa difotocopy 1x, lebih dari itu akan rusak, ah tak peduli, hehe...

    ReplyDelete
    Replies
    1. enak dong mbak Nhinis sudak punya e-KTP.
      iya sih mbak katanya gak boleh difotocopy berulang-ulang.
      katanya akan merusak barcodenya.

      Delete
  7. Sabar aja deh, saya terima e-ktp setelah beberapa bulan nunggu.
    Kunjungan balasan nih :)

    1sthappyfamily.com

    ReplyDelete
    Replies
    1. ok mbak, akan aku coba untuk bersabar.
      semoga cepat keluar ya.

      Delete
  8. yang sabar ya kang...e-KTP diindikasikan ada tindakan korupsi dalam pengelolaannya.....jangan juga heran lah...negara akang mah emang begituh kan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ooh, jadi ini masalahnya korupsi lagi. .
      Korupsi dimana-mana ea. .
      korupsi merajalela. .
      ea negara saya memang terkenal sebagai negara korup.
      Emang negara akang dimana??? :P

      Delete
  9. E-KTP saya gak jadi-jadi.....
    hmmmm....
    tau deeeh....

    ReplyDelete
  10. Saya pada awal tahun 2013 kemarin sempat di datangi RW untuk membuat e-KTP secara Gratis,,namun sayang waktu itu saya langsung rolling tugas ke Timika,,Jadi gak sempat bikin..

    Setelah 4 buln balik dari Timika ke Jayapura,,Dan Layanan e-KTP sementara saudah di tutup,,katanya tunggu tahap 2 berikunya..Jadi sampai sekarang masih KTP nasional.

    ReplyDelete
    Replies
    1. samalah nasib kita mas masih pake KTP nasional yang lama. .:(

      Delete