Segala sesuatu yang ada yang telah tercipta ke bumi ini Oleh Tuhan Yang Maha Esa baik itu berupa alam, manusia, sistem, dan lain-lain pada dasarnya tercipta dengan seimbang. Saling melengkapi, menopang, dan mengisi kekurangan masing-masing. Tuhan kita memang sangat luar biasa dan adil, Semuanya tercipta dan terjadi dengan sangat baik, dan telah terencana dengan matang dan mantap. Sehingga semua segi kehidupan yang terjadi di bumi berjalan dengan lancar dan baik. Walaupun ada kendala yang terjadi itu dikarenakan oleh tingkah manusia yang tidak pernah puas atas ciptaan dan pemberian Tuhan.
Lihat saja semuanya tercipta dengan seimbang dan berpasang-pasangan " Ada pagi Ada malam, Ada terang Ada gelap, Ada daratan Ada Lautan, Ada hewan Ada tumbuhan, Ada laki-laki Ada perempuan, Ada tua Ada muda, Ada kecil Ada besar, Ada cantik Ada jelek, Ada kuat Ada lemah, Ada pintar Ada bodoh, Ada kaya Ada miskin, dan bisa jadi Ada uang Ada barang, Ada gula Ada semut. .hahaha!!! Ok, yang mau kita bahas adalah Ada Hak Ada Kewajiban.
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya
diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh
pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa
olehnya.
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan
atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain
manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang
berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah
Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
|
Harus Seimbang Yaa . .:) |
|
Menuju Indonesia Pintar! Sadar, Tahu, dan Paham tentang Hak & Kewajiban
Menuju Indonesia Pintar! berarti di dalam kalimat itu ada kata menuju, yang diambil dari kata dasar tuju. Tuju berarti melakukan sebuah perbuatan dengan melaksanakan setiap langkah yang telah direncanakan secara bertahap sehingga pada akhirnya akan sampai pada tujuan tersebut.
Indonesia Pintar adalah Indonesia yang bijak dalam bertindak, bermoral dalam berpikir, berakhlak dalam berperilaku, kritis terhadap suatu peristiwa dengan mengandalkan logika berpikir positif, serta memiliki wawasan kebangsaan yang luas baik ke dalam maupun ke luar.
Tidak terasa kita memiliki Negara yang namanya
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mana usianya hampir mencapai satu abad. Sejak dikumandangkannya pidato kemerdekaan Bung Karno dan didendangkannya Lagu Indonesia Raya ciptaan W. R. Supratman pada 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini telah genap 68 tahun Indonesia merdeka. Semua kegiatan pun dilakukan dalam mengisi kemerdekaan, pembangunan ekonomi, pembangunan sarana prasarana, peningkatan pendidikan, dan lain sebagainya. Pokoknya segala aspek yang dianggap dapat memajukan dan mensejahterakan Indonesia. Meskipun sudah terlihat hasil dari buah jerih payah tersebut tetapi ada suatu aspek yang mengalami ketimpangan yang tidak kunjung juga mengalami penigkatan yaitu Sumber Daya Manusia. Ya, Seruluh jagad raya dimuka bumi mengetahui kalau Sumber Daya Manusia Indonesia sangat rendah. Jika dilakukan survey dengan sekala internasional tentang Sumber Daya Manusia, Oretor rasa Pembaca Bijaksana tahu di posisi mana Sumber Daya Indonesia bertengger. Itulah kedudukan kita dimata internasional, Jika anda Indonesia Lovers? Anda harus sedih dan mari kita sama-sama mulai dari awal pergerakan ini.Dimulai dari sekarang! Right Now not Tomorrow, Do You Understand? Please do it for
Indonesia!
Dalam Oretan kali ini, Oretor ingin mengingatkan kembali Hak dan Kewajiban paling dasar sebagai bangsa Indonesia sehingga kita pintar dan tercapailah sebuah kalimat
Indonesia Pintar.
Hak paling dasar sebagai warga negara Indonesia :
1. Hak Hidup ( life )
2. Hak Kebebasan ( liberty )
3. Hak Memiliki ( properti )
4. Hak Beragama
5. Hak Menentukan Jalan Hidup
6. Hak Bicara
7. Hak Mengeluarkan Pendapat
8. Hak Mendapatkan Pendidikan
9. Hak Mendapatkan Pekerjaan
10. Hak Untuk Diperlakukan Secara Adil
11. Hak Memperoleh Kasing Sayang
Kewajiban paling dasar sebagai warga negara Indonesia :
1.
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh.
2.Membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah ( pemda )
3.Mentaati peraturan lalu lintas, menjauhi praktik korupsi serta nepotisme dalam bekerja.
4. Turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
5. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling).
6. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri.
7. Mengasihi dan menghormati orang tua.
8. Membuang sampah pada tempatnya.
9. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
10.Wajib memiliki tenggang rasa dan toleransi beragama, bersuku, dan berbangsa.
11. Wajib menghargai perbedaan yang ada.
12. Wajib membela negara.
13. Wajib mencintai tanah air Indonesia.
"Please do more for Indonesia, Indonesia need your help, Let's build Indonesia together"